kelurahankarangturi132@gmail.com
Kelurahan Karangturi
  • Beranda
  • Profil Kelurahan
    • Visi Misi
    • Struktur Pemerintahan
    • Sarana Prasarana
      • Sarana Prasarana Umum
      • Sarana Prasarana Pemerintahan
      • Sarana Prasarana Fisik
    • Gambaran Umum Wilayah
      • Keadaan Geografis Daerah
      • Gambaran Umum Demografis
    • Potensi Unggulan Kelurahan
    • Sumber Daya Manusia
    • Regulasi
    • Monografi Kelurahan
  • Berita
  • Layanan
    • Perubahan Biodata Kartu Keluarga (KK)
    • Pembuatan KTP
    • Permohonan Kartu Identitas Anak ( KIA )
    • Permohonan Akta Cerai dan Akta Nikah
    • Pembuatan Akta Kelahiran
    • Pembuatan akta kematian
    • Pembuatan Surat Pindah
    • Permohonan Kedatangan
    • E-PBB
  • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Berkala
    • Daftar Informasi Serta Merta
    • Daftar Informasi Setiap Saat
    • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Kelembagaan
    • LPMK
    • UMKM
    • BKM
    • PKK
    • FKK
    • Karang Taruna
  • Pemberdayaan
    • Bidang Kamtibmas
    • Bidang Kesehatan
    • Bidang Pariwisata
    • Bidang Pendidikan
  • Kampung Tematik
    • Manfaat dan Dampak Kampung Tematik
    • Skema Hubungan Kampung Tematik Pada Gerbang Hebat
    • Kampung Tematik di Kelurahan Karangturi
  • Saran
  • JDIH
    • JDIH Kota Semarang

Permohonan Kartu Identitas Anak ( KIA )

Permohonan Kartu Identitas Anak ( KIA )

Beranda Layanan Permohonan Kartu Identitas Anak ( KIA )

 

DATA DUKUNG

 

Penerbitan Kartu Identitas Anak Baru Untuk Anak WNI

a. Kutipan Akta Kelahiran

b. Kartu Keluarga orang tua/wali

c. KTP-el kedua orang tua/wali

d. Pas Foto Anak berwarna untuk anak 5-17 tahun kurang 1 (satu) hari

 

Syarat kondisi hilang/rusak dan pindah datang

a. Surat kehilangan dari kepolisian (Untuk KIA hilang)

b. KIA Rusak (Untuk KIA rusak)

 

Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

 

KLIK GAMBAR DI BAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI LEBIH DETAIL

 

© 2026 All rights reserved

Sitemap    Legal notices    Saran